1Menit - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar sepakat untuk meniadakan pajak kendaraan bermotor roda dua untuk masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta. Ini tercetus saat kedua petinggi partai politik ini bertemu di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (29/4/2021) dalam rangka silaturahmi kebangsaan mempererat komunikasi antar kedua partai.
“Insentif pajak ini berupa pembebasan pajak kendaraan roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu.
Presiden PKS berpendapat pembebasan pajak dan PPh ini akan mampu menggerakkan perekonomian, berupa naiknya konsumsi masyarakat dengan penghasilan tersebut.
selain itu, pertemuan tersebut juga membahas solusi bagi kebangkitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang memukul hampir semua sendi-sendi perekonomian.