Menunggak BPJS Kesehatan? Ini Cara Mencicilnya

Loading

1menit.com – BPJS Kesehatan menawarkan program cicilan tunggakan iuran bagi peserta yang mengalami kesulitan membayar iuran. Program ini bernama Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan dapat diikuti oleh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Untuk mengikuti program REHAB, peserta harus memenuhi sejumlah syarat, yaitu:

1. Memiliki tunggakan iuran selama 4-24 bulan

2.Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Care Center 165

3.Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari hingga tanggal 27

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan

Cara mendaftar program REHAB adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap”

3. Baca informasi mengenai program REHAB, total tunggakan, syarat dan ketentuan

4. Pilih simulasi tagihan yang sesuai

5. Setujui syarat dan ketentuan program REHAB

6. Bayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih

Pembayaran tunggakan melalui program REHAB juga memperhitungkan tunggakan seluruh anggota keluarga. Dengan demikian, peserta hanya perlu mendaftarkan satu kali untuk seluruh anggota keluarga.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

error: Content is protected !!