1menit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan pengundian nomor urut peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Selasa (14/11/2023) malam. Pengundian nomor urut dilakukan secara dua tahap.
“Jadi sekali lagi kegiatan pengundian ini dilakukan secara dua tahap,” Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Tahap pertama, KPU akan mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ke KPU.
Tahap kedua, KPU akan membuka nomor antrean secara bersamaan. Pasangan calon yang memiliki nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, begitu seterusnya.
Acara pengundian nomor urut akan dimulai pukul 18.30 WIB. Sebelum memulai pengundian, KPU akan mengadakan gala dinner atau makan malam bersama pasangan capres-cawapres dan pimpinan partai politik pengusung.
Berdasarkan hasil penetapan KPU, terdapat tiga pasangan capres-cawapres yang akan mengikuti Pilpres 2024, yaitu:
Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Nomor urut yang diperoleh pasangan capres-cawapres akan menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perolehan suara mereka dalam pemilu.