1menit.com – Gubernur Riau Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatannya pada Jumat, 3 November 2023. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) yang berisi pemberhentian jabatan Gubri Syamsuar.
“Kepresnya sudah keluar, ini SK-nya sedang kita ambil. Besok terakhir masa jabatan pak Gubernur,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis (2/11/2023).
Kepres tersebut dikeluarkan karena Syamsuar maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI di 2024 mendatang. Sesuai dengan aturan yang ada, Syamsuar harus mengundurkan diri sebagai gubernur Riau sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI diumumkan pada 4 November 2023.
Pemberhentian Syamsuar dari jabatan Gubernur Riau akan disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di DPRD Riau yang akan digelar pada 4 November 2023.
Dalam paripurna tersebut, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023 mendatang.