Wali Kota Mojokerto Pastikan Layanan Publik Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, SE (Ning Ita)


Citramedia – 
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memastikan pelayanan publik di Pemkot Mojokerto tetap berjalan selama libur lebaran 1442 Hijriah (2021).

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengirim lokasi realtime (shareloc) selama masa libur lebaran 2021.

Bagi ASN yang tugas piket lebaran, Ning Ita meminta agar membantu tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memonitor penerapan protokol kesehatan.

“Layanan publik (selama perbelakuan larangan mudik Lebaran) tetap jalan dan tidak libur sama sekali. Jadi share location wajib ASN wajib untuk memastikan keberadaan ASN yang bersangkutan,” kata Wali Kota Ning Ita, Kamis (22/4/2021).

Sementara itu, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Ning Ita meminta masyarakat untuk tidak mudik dan tidak melakukan aktivitas atau pergerakan yang bisa memicu naiknya angka kasus penularan Covid-19.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemkot terus melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020,” katanya.

Ning Ita menambahkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi.

Hal ini guna menekan laju penularan virus corona yang sudah berlangsung mulai 9 Pebruari sampai dengan 19 April 2021 membuahkan statistik positif.

error: Content is protected !!