LSM adalah Swadaya Masyarakat ini non pemerintah yang dibentuk oleh anggota masyarakat secara sukarela untuk bergerak bidang kegiatan tertentu, seringkali berjuang untuk pembagunan Advokasi atau pelayanan masyarakat. Audiensi ke kantor perizinan Bangkalan ini terkait dugaan pelanggaran pemotongan kapal atau masalah perizinan tertentu.(26/07/2025)
LSM Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, temuan, atau keluhan yang mereka miliki terkait dengan proses dampaknya pemotongan kapal yang berada di Tanjung Jati Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan.Perizinannya yang diduga bermasalah.
Berikut beberapa alasan Lsm Lempar melakukan audiensi:
1. Dugaan pelanggaran prosedur perizinan LSM mungkin mencurigai adanya praktik korupsi suap atau ketidaktransparan dalam proses perizinan Dampak negatif kegiatan usaha Jika suatu kegiatan usaha diduga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan atau masyarakat.
2. LSM audiensi untuk meminta klarifikasi atau tindakan dari kantor perizinan Kurangnya transparansi.
3. LSM mungkin ingin mendapatkan informasi terkait proses perizinan yang sedang berlangsung atau yang telah diterbitkan. Pengawasan terhadap implementasi perizinan.
4. LSM juga audiensi untuk mengawasi apakah perusahaan yang sudah mendapatkan izin benar-benar mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
5. LSM berharap bisa mendapatkan informasi yang jelas, mendorong perbaikan proses perizinan, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Sebagai contoh, sebuah LSM Lempar Bangkalan akan melakukan audiensi Ke Gedung DPRD Bangkalan secara administrasi. Audiensi ini dilakukan untuk meminta penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait. Ujarnya Ketua LSM Lempar.
Pewarta : M.Mukri
dibaca
Posting Komentar
0Komentar