Bangkalan || 1menit.com.
Warga Keluhkan Aktivitas pemotongan kapal yang ada di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur Ketua umum LSM Mapadam, Angkat bicar dengan adanya dugaan pemotongan kapal ilegal dikarenakan pekerjaan ini sudah sempat ditutup dan masih saja beroperasi Kembali hingga saat ini.
Sebab, pemotongan besi kapal tersebut telah menimbulkan polusi dan pencemaran limbah di lingkungan sekitar disana.
Aktivis Mapadam H. Takliman.M. Pd.I. mengadu ke Polres Bangkalan mengatakan lokasi terkait pemotongan Besi Kapal sangat dekat dengan permukiman warga , sekolah dan masjid. Sehingga galangan kapal itu mengganggu aktivitas warga,” ucapnya warga yang tak mau disebut namanya. Menurutnya, galangan kapal di Tanjung Jati mencemari lingkungan. Asap dari pemotongan besi itu terhirup oleh warga setempat.
Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pemotongan kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal diantaranya yaitu PT Ben Santoso, PT Gapura, dan PT Bintang Timur Samudra (BTS).
Dia mengatakan, akibat dari aktivitas galangan kapal, pencemaran polusi dan debu tersebut mengotori rumah warga.
Debu yang berasal dari aktivitas pemotongan kapal pasti berdampak pada kesehatan warga,” tandasnya.(16/7/2025)
ketua umum LSM Mapadam mengadu kepolres Bangkalan menyampakan keluhan warga tersebut ke Ibu waka polres Bangkalan dan kasat reskerim diruang rapat Dalam waktu dekat, kami akan lakukan kirim Surat Dumas ke polres Bangkalan untuk ditindak lanjuti pemotongan kapal diduga ilegal pungkasnya Mapadam
( red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar