SURABAYA, 1menit.com - MRJ, 19, Tahun. pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Rusunawa Jalan Randu, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Akhirnya ditangkap Polisi setelah aksinya tertangkap kamera pengintai CCTV.
Pria asal Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, Surabaya, dibekuk oleh anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. usai dilakukan penyelidikan dan dari hasil indentifikasi rekaman CCTV yang menyoroti aksinya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Prasetyo di wakili Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan korban dan hasil kerja keras anggota di lapangan sehingga pelaku dapat ditangkap
"Pelaku mengaku sebelumnya ia beraksi dengan cara mengajak warga sekitar untuk mencari sasaran, begitu mendapatkan. pelaku ini lalu mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur untuk dijual." Jelas Suroto Senin(18/08).
Dalam aksinya, lanjut Suroto tersangka MRJ tak hanya seorang diri saat melancarkan aksinya ia dibantu oleh empat temanya yang kini tengah dalam pengejaran petugas kepolisian, tersangka merupakan sebagai eksekutor atau pelaku yang mencuri motor korban.
"Tersangka ini mengajak warga sekitar untuk sebagai petunjuk atau jarum supaya memuluskan aksi kejahatannya, termasuk rekanya sebagai pengawasnya." Katanya.
Masih kata Suroto, selain menangkap tersangka, kepolisian juga masih memburu pelaku lainya yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Rusunawa Randu Surabaya. Keempatnya selain tengah di cari juga dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
"Atas perbuatan tersangka akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara." Pungkasnya.
(Suroyo)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar