Warga Jalan Petemon Sawahan, khususnya di sekitar RT 4 RW 2, terkait aktivitas penarikan kabel WiFi yang dilakukan oleh PT Baruch Leberach Sejahtera. Pasalnya, proses pemasangan kabel tersebut izin dari Dinas PU Masih dalam Proses
Saat dikonfirmasi mengenai perizinan, petugas penarikan kabel menyatakan bahwa surat izin dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih dalam proses pengurusan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan Republik mengenai legalitas kegiatan tersebut sebelum izin resmi diterbitkan.
Harapan Transparansi dan Tanggung Jawab
Warga berharap pihak PT Baruch Leberach Sejahtera dapat lebih transparan dalam memberikan informasi terkait proyek ini. Selain mengenai surat perijinan blm selesai melaksanakan pekerjaan se harus nya ijin dari PU selesai kan baru kerja itu,  tanggung jawab perusahaan untuk  selama proses pemasangan kabel berlangsung.(Ghofur)
dibaca

Posting Komentar
0Komentar