Surabaya, menindak lanjuti adanya berita viral di media massa soal tentang maraknya aksi pencurian kabel milik Telkom yang kerap beraksi di kota Surabaya kini menuai kritikan dan sorotan dari direktur atau pemilik Media 1 Menit.Com, Abdul Halim, Selasa (14/10).
Ia menegaskan bahwa maraknya pelaku pencurian kabel milik Telkom di kota Surabaya tentunya pihak kepolisian seharusnya bertindak tegas dan lurus untuk menyikapi para pelaku yang sudah di rasa melanggar hukum.
Misalnya, seperti yang viral di media online bahwa pelaku pencurian kabel Plimer milik Telkom justru dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak kepolisian meski aparat atau petugas sudah mendengar maupun mengetahui aktivitas tersebut
"Tentunya kepolisian di Surabaya maupun Jawa Timur bisa tegak lurus untuk memberantas pelaku pencuri itu, bukan malah membeckup para pelaku kejahatan." Jelas Abdul Halim kepada 1menit.com Selasa (14/10).
Lanjut Abdul Halim, ia mengatakan aksi pencurian kabel Plimer milik Telkom viral di media online bahwa pelaku telah melakukan pencucian di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, pelaku beraksi dimalam hari tepatnya sekitar pukul 01:30 WIB,
"Namun dalam berita yang beredar bahwa pekerjaan yang melanggar hukum justru di backup oleh seorang petugas yang informasinya dari pihak kepolisian yaitu Polrestabes dan Polda Jatim supaya aksi pencurian tersebut berjalan mulus." Katanya
Dengan kasus kejahatan yang kini sudah merajalela di wilayah kota Surabaya tentunya penegak hukum justru melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan tidak menutup mata atau melindungi jika ada perbuatan yang merugikan negara.
Dirinya meminta sangat kepada pihak kepolisian yang ada di kota Surabaya dan juga Polda Jatim untuk segera melakukan pemberantasan terhadap para pelaku pencurian kabel Plimer milik Telkom yang terus-menerus menjadi buah bibir masyarakat.
"Tangkap para pelaku pencuri kabel tersebut supaya masyarakat percaya dengan kinerja pihak kepolisian jika petugas tidak pandang bulu untuk menegakkan hukum di Indonesia." Ujarnya.
Seperti berita sebelumnya viral di media Liputanjatimbersatu.Selasa (14/10/2025), Aksi dugaan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Pacar Kembang, Surabaya menuai sorotan dari publik. Peristiwa tersebut menjadi perhatian lantaran para pelaku di lapangan mengaku telah mendapatkan izin dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penggalian dan pemotongan kabel di area tersebut.
Aktivitas mencurigakan itu berlangsung pada malam hari di sekitar area fasilitas umum dan tepi jalan utama. Sejumlah orang tampak menggali tanah dan menarik kabel dari saluran bawah tanah menggunakan alat sederhana. Warga yang melihat langsung kegiatan tersebut merasa curiga karena tidak ada papan proyek resmi atau tanda pekerjaan dari instansi berwenang.
warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat menegur para pekerja yang mengaku bahwa pekerjaan ini di bawah komando seseorang bernama Angga. Namun, dirinya justru mendapatkan jawaban mengejutkan katanya mereka sudah izin ke Polda dan Polrestabes,
"Makanya saya heran. Kalau resmi, mestinya ada pengawasan dari petugas atau pihak Telkom. Ini malah malam-malam, gelap, dan nggak ada tanda proyek,” ujarnya warga, Selasa (14/10/2025).
Lanjut warga, menurutnya aktivitas tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga menjelang dini hari. Setelah selesai, para pelaku tampak membawa gulungan kabel ke arah kendaraan yang telah disiapkan di tepi jalan.
“Kami sempat foto-foto diam-diam karena curiga, takutnya itu pencurian,”Akunya.
Sementara itu, pihak PT Telkom Indonesia Regional V Surabaya saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencurian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Humas Telkom belum merespon pertanyaan media ini mengenai kerugian maupun langkah hukum yang akan diambil perusahaan.
(Tim-Red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar