Bangkalan, 8 Oktober 2025 — Pendamping Desa Bajeman, Jamhari, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajeman, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, menjadi sorotan masyarakat. Keduanya dinilai gagal dan pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait proyek pengaspalan (hotmix) di Dusun Jipen yang kini ramai diperbincangkan.
Warga menilai proses pembangunan di Dusun Jipen tidak transparan. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan tokoh masyarakat dan pemuda setempat, termasuk Abd Halim, Ketua Pemuda Jipen, yang menduga adanya kongkalikong antara Kepala Desa, Pendamping Desa Serta BPD Desa Bajeman.
“Bagaimana Desa Bajeman bisa maju kalau pendampingnya seperti Jamhari? Dan BPD-nya pun Kemana?, seolah tidak ada. Dalam struktur BPD ada, tapi perannya Kosong — (seperti siluman),” tegas Abd Halim.
Sementara itu, saat wartawan mencoba menghubungi Jamhari serta Ketua BPD untuk meminta klarifikasi, tidak ada tanggapan sama sekali, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Padahal, klarifikasi tersebut penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan resmi terkait Transparansi Publik.
“Saya sudah menelpon dan mengirim pesan ke Jamhari Serta BPD, tapi tidak diangkat atau dibalas. Padahal saya hanya ingin meminta penjelasan untuk kebutuhan informasi publik,” kata Ansori, perwakilan media lokal.
Masyarakat dan Pemuda Jipen menegaskan bahwa mereka ingin transparansi dalam penggunaan dana desa. Jika dibiarkan Informasi Publik dibatasi bagi masyarakat, mereka berencana menggelar audiensi terbuka serta melaporkan Kepala Desa Bajeman, Pendamping Desa, dan BPD ke Kejaksaan serta Inspektorat Bangkalan agar dilakukan audit menyeluruh atas kinerja dan penggunaan dana desa.
🖊️ Penulis: Tim Ansori
dibaca
Posting Komentar
0Komentar