Surabaya,—Kasus dugaan pencurian yang menimpa PT Telkom Indonesia kini menjadi perhatian publik. Meski laporan resmi telah disampaikan ke Polrestabes Surabaya, hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran tanpa tanda-tanda penangkapan.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1188/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 20 Oktober 2025. Dalam laporan itu, PT Telkom Indonesia melaporkan adanya tindakan pencurian yang diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Menurut sumber internal Telkom, aksi pencurian tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak terhadap kualitas layanan pelanggan di sejumlah titik wilayah Surabaya.
“Kami sudah menempuh jalur hukum sesuai prosedur. Harapan kami, aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar pelaku tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas,” ujar salah satu perwakilan PT Telkom Indonesia yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Upaya konfirmasi awak media kepada pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya juga belum membuahkan hasil.
Redaksi LiputanJatimBersatu.com turut mencoba mengonfirmasi Kasubnit Jatanras Ipda Kalifah, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas. Keberadaan pelaku yang masih bebas dikhawatirkan dapat mengancam keamanan aset milik negara serta mengganggu pelayanan publik di sektor telekomunikasi.
“Kalau benar itu fasilitas Telkom yang dicuri, berarti menyangkut kepentingan banyak orang. Polisi harus segera bergerak,” ujar seorang warga sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran PT Telkom Indonesia merupakan perusahaan vital yang menopang layanan komunikasi nasional. Pencurian aset milik BUMN tersebut bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu konektivitas jaringan di berbagai wilayah.
Pihak Telkom Indonesia menyatakan tetap berkomitmen mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan transparan,” tambah perwakilan Telkom tersebut.
Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah nyata dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporan resmi ini, agar pelaku pencurian yang merugikan perusahaan negara segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar