Surabaya - Warga Perumahan Balongsari Tama Surabaya, Tampak Geram terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tak kunjung usai alias 'Mandul' dari pengembang PT Etaka yang kini berganti nama PT Graha Anugrah.
Kesabaran warga Balongsari Tama ada batasnya, hingga kini sudah mencapai puncak karena waktu tunggu sudah 2 Dekade (22th), waktu tersebut terbilang bukan singkat, ibarat manusia sudah beranjak Dewasa kalau hanya di bohongi, pastinya akan mencari keadilan atas sikap ingkar janji pengembang.
Setelah warga hari Kamis (2/10/2025) mendatangi di kantor PT Graha Anugrah tidak ada kepastian, kemudian warga Balongsari Tama mendatangi Rumah Aspirasi Jalan Walikota Mustajab No. 78, (Wawali) Wakil Walikota Surabaya, Selasa (07/10/2025) untuk menyampaikan keluhan terkait masalah Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang belum terselesaikan.
"Langkah tersebut merupakan hasil rapat dan agenda point Ke 2. Mengadukan kasus ke Wawali Kota Surabaya, Armuji, melalui Rumah Aspirasi untuk mempercepat proses penerbitan SHGB," kata Abah Dowan ke harianradar.com.
Armuji Wawali Kota Surabaya dengan sigap, langsung agendakan melakukan survei ke lokasi rumah warga Perumahan Balong Sari Tama, Menurut Abah Dowan.
"Tindakan cepat ini menunjukkan responsifnya pemerintah kota Surabaya terhadap keluhan masyarakat, khususnya terkait isu yang sedang hangat diperbincangkan di Perumahan Balong Sari Tama," imbuhnya.
Reporter: (redlim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar