Bangkalan || 1menit.com Penanganan kasus penganiayaan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang ditangani Polsek Burneh kab, Bangkalan menjadi sorotan banyak pihak, tidak ketinggalan ROFI'I sekretaris jenderal aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) kab Bangkalan berpendapat, kasus penganiayaan ini sengaja di buat kabur dari sebelumnya. Karena sejak di laporan tidak pernah ada tindak lanjut sampai sejauh ini baru setelah ramai dan viral Polsek mulai kebingungan, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, ucapnya.
Hari Senin besok kami dari gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di kabupaten bangkalan akan bergabung bersama ketua LSM FORMADES Nasiruddin, sang aktivis yang dikenal tidak kenal lelah dalam menyuarakan kebenaran dan mencari keadilan akan mendatangi Polsek burneh. Tutup nya.
Menurut
Nasiruddin meminta kejelasan dan keprofesionalan Polsek Burneh dalam menangani perkara almarhum Abd. Satar yang dianiaya oleh SS warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, hingga meninggal dunia.
Abd. Satar dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, akibat luka dalam di bagian kepala, dampak dianiaya oleh SS pada 13 Agustus 2025, di depan Rumah Makan Bebek Rizky II, Canti'an, Benangkah Bangkalan.
Menurut Nasiruddin, sebelumnya keluarga korban sudah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut, ke Polsek Burneh dan difasilitasi pemeriksaan visum di Puskesmas Burneh.
"Namun, keluarga korban belum menerima surat tanda bukti laporan (LP) dari Polsek Burneh. Hasil visum dari Puskesmas Burneh juga tidak kunjung diterima hingga saat ini," kata Nasiruddin setelah menerima penyampaian dari keluarga korban. Sabtu (08/11/2025).
Pendampingan ini, Lanjut Nasiruddin, diminta oleh keluarga korban untuk melakukan pendampingan guna mempertanyakan perkembangan status perkara yang sudah dilaporkan sebelumnya ke Mapolsek Burneh.
"Bagaimana mungkin korban melaporkan pelaku namun tidak mendapat surat LP. Visum juga sudah di lakukan, tapi tidak dapat bukti visum. Ini perlu dipertanyakan," ucanya.
Bahkan Nasiruddin menyatakan akan kembali mendampingi keluarga korban pada hari Senin untuk menemui Kapolsek Burneh dalam rangka menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Terus terang saja nanti apabila pihak polsek tidak memberikan jawaban yang memuaskan, kami akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Bangkalan, dan mengadukan dugaan kelalaian prosedur terencana ini ke Propam Polda Jatim. " terangnya.
Merupakan acaman atau pernyataan niat untuk membawa masalah tersebut ke ranah Hukum yang lebih tinggi atau unit pengawasan internal propam profesi dan Pengamanan di tingkat Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Pewarta :MK
dibaca
Posting Komentar
0Komentar