Surabaya, - Pernyataan manajemen Diskotik Ibiza dinilai tidak sejalan dengan hasil penyidikan kepolisian terkait kematian M. Reza di gedung Andika Plaza pada Kamis dini hari, 27/11/2025. Informasi awal yang diberikan pihak manajemen disebut-sebut tidak menggambarkan kejadian sebenarnya, setelah polisi mengungkap fakta berbeda.
Pernyataan Manajemen Ibiza Dipertanyakan
Humas Ibiza, Wahyu, sebelumnya menyatakan bahwa insiden tersebut hanyalah cekcok kecil antar teman satu meja. Korban, menurutnya, diduga terluka akibat terjatuh dan terbentur pembatas sofa. Namun, pernyataan itu langsung menuai kritik ketika polisi justru mengungkap adanya unsur kesengajaan dalam kematian Reza.
Polisi: Korban Tewas Akibat Dipukul Benda Tumpul
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menegaskan bahwa Reza bukan meninggal karena jatuh, melainkan akibat penganiayaan menggunakan benda tumpul.
“Tersangka memukul korban dengan pecahan botol kaca ke bagian kepala berulang-ulang kali,” ujar Kapolrestabes Surabaya.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami pendarahan hebat dan ditemukan dalam kondisi berlumuran darah saat dibawa keluar melalui lift oleh petugas keamanan. Sumber internal menyebut Reza sempat mengerang kesakitan sebelum akhirnya meninggal dunia di area gedung tersebut.
Narasi Berbeda dari Manajemen Ibiza
Wahyu, Humas Ibiza, sebelumnya mengklaim bahwa rekaman CCTV menunjukkan suasana awal yang hanya berupa candaan yang berubah menjadi salah paham kecil. Ia menegaskan tidak ada aksi brutal, termasuk penggunaan senjata atau benda keras.
Namun penyidik menegaskan bahwa fakta lapangan menunjukkan korban jelas menjadi objek penganiayaan, bukan kecelakaan di dalam klub malam.
Publik Pertanyakan Transparansi Ibiza
Perbedaan dua versi ini memunculkan sejumlah pertanyaan dari publik maupun pemerhati hukum:
1. Apakah pihak manajemen Ibiza berupaya mengecilkan insiden?
Mengapa penggunaan botol sebagai alat pemukul tidak disebutkan sejak awal?
2. Adakah potongan kronologi yang disembunyikan?
Pengamat hukum menilai perbedaan narasi harus diselidiki untuk memastikan tidak ada manipulasi fakta yang menghambat proses hukum.
Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak Ibiza, termasuk petugas keamanan yang mengeluarkan korban dari area hiburan malam tersebut.
Tersangka Ditahan
Aris Pratama (30), yang diketahui adalah teman korban sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tim
dibaca
Posting Komentar
0Komentar