Surabaya, Luka dalam yang menyebabkan meninggalnya Faizal Rahka Al Fikri Korban pengeroyokan yang di lakukan oleh lima orang tersangka di Gadukan Utara V-A Rolak Bozem, Kota Surabaya pada, Kamis (25/09/2025) lalu terus menghantui.
Pasalnya, Orang tua korban, Soegiarto (50) warga Jagaraga No.38 Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, kota Surabaya meminta kepada pihak yang berwajib supaya kasus pembunuhan tersebut segala dituntaskan
Meski empat dari pelaku sudah di amankan oleh Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pekan lalu, tetapi nama berinisial H (DPO) terus membayang-bayangi keluarga korban.
"Empat pelaku yang sudah ditangkap dan tengah di proses secara hukum, bernama, Dados, Zendi, fuat, Zidan, mereka merupakan pelaku yang sudah menghilangkan nyawa anak saya." Jelas Soegiarto kepada media Transpos.id Selasa (02/12) siang.
Dalam kronologi kejadian Pembunuhan itu.
Soegiarto menjelaskan awalnya pada hari Kamis (25/09/2025) dini hari ada seorang polisi datang kerumah dengan mengetuk pintu, sebelumnya saya mendengar telepon sedang berbunyi, namun saya dan keluarga yang lain sedang tertidur pulas.
Ketika membuka pintu saya mendapatkan kabar dari polisi bahwa Faizal (anak) saya katanya berada di rumah sakit Muhammadiyah Jalan KH Masmansyur Surabaya." Katanya,
Saya dan keluarga lansung mendatangi rumah sakit tersebut dan dirumah sakit itu anak saya sudah tidak bernyawa (meninggal dunia) dan zenasah almarhum di minta oleh kepolisian untuk dilakukan otopsi di Rumah sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur,
"Alhasil, dari otopsi korban mengalami luka lebam dan luka dalam bahkan tulang rusuk patah akibat dianiaya oleh lima pelaku. satu diantara teman dekatnya yaitu. Zendi yang kontrak di Kapas Madya Surabaya," Bebernya.
Waktu peristiwa itu motor korban hilang
Soegiarto ayah almarhum menuturkan bahwa selain merenggut nyawa anaknya. Para pelaku ini juga diduga telah membawa kabur sepeda motor korban karena saat ia pergi dan pamit sama kami menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 yang tak lain milik majikanya.
Korban saat itu tak biasanya. ia biasanya bercerita mau kemana dan sama siapa, bahkan setiap kali keluar rumah ia bersama ibunya. Namun pasca kejadian. korban justru melarang ibunya untuk ikut bersamanya.
"Anak saya sebenarnya tidak pernah keluar jika tidak bersama ibunya, nah baru kali itu anak saya enggan membawa ibunya, dan tidak taunya anak saya dikeroyok hingga meninggal dunia oleh para pelaku gara-gara uang 20 ribu rupiah." Ungkapnya.
Atas peristiwa itu korban lapor polisi
Usai kejadian itu kami langsung melapor Polisi dengan mendapatkan surat STPL/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/ Polda Jawa Timur pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 06: 20 WIB,
Berbekal surat laporan korban tak lama kemudian dirinya mendapatkan kabar bahwa kepolisian sudah berhasil menangkap empat pelaku yakni, Dados, Zendi, fuat, Zidan, sedangkan H (DPO) sampai saat ini belum bisa ditangkapnya." Ujarnya.
Korban desak polisi segera menangkap DPO
Harapannya, Soegiarto menyampaikan bahwa H atau Husni (DPO) yang kini belum tertangkap. Saya meminta kepada pihak yang berwajib supaya segera mencari dan menangkap Husni komplotan pelaku pembunuh anaknya
"Saya selain kehilangan anaknya Faizal Rahka Al Fikri (26), kami juga harus mengganti motor majikan almarhum yang saat itu hilang ketika peristiwa penganiayaan terjadi di Rolak Bosem, Surabaya." Pintanya
Sambung Soegiarto, dirinya juga meminta kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menjerat pelaku sesuai perbuatanya. Saya sebagai orang tua korban tidak terima bahwa pelaku dihukum ringan.
"Saya berharap kepada Kepolisian dan Kejaksaan Negri Perak Surabaya bisa menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya termasuk Husni yang kini telah dijanjikan daftar pencarian orang (DPO)." Pungkasnya.
(Pimred)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar