Badan Naga Putih Madura (BNPM) DPD Bangkalan, melalui ketua BNP MAHRUM, sekretaris ZAKKI, dan humas Hamid, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum lora dan seorang santri wati di Kecamatan Galis. BNPM menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan individu dan tidak mencerminkan nilai-nilai lembaga pesantren maupun komunitas keagamaan secara umum. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perundungan atau memberikan stigma negatif terhadap pesantren tempat korban menimba ilmu.
BNPM mengecam keras tindakan yang dianggap bejat tersebut dan menekankan bahwa perilaku semacam ini tidak dapat ditoleransi serta harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar pondok pesantren tidak disalahkan atas tindakan oknum tersebut. BNPM mendorong pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, profesional, dan transparan demi keadilan serta perlindungan bagi korban.
BNPM menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Mereka menekankan pentingnya pendampingan bagi korban dan menjaga kehormatan lingkungan pesantren. BNPM mengajak seluruh masyarakat Bangkalan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BNPM juga menekankan pentingnya menjaga nama baik pesantren dan memberikan dukungan kepada korban agar dapat pulih dari trauma. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pesantren.
Alasan perubahan: Bahasa lebih formal dan profesional, penekanan pada nama-nama pejabat BNPM untuk memberikan bobot pada pernyataan, serta penambahan imbauan untuk menjaga nama baik pesantren dan memberikan dukungan kepada korban.(Red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar