Pengangkatan kembali pejabat berinisial Dr. FR sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Timur menuai sorotan keras. Pasalnya, yang bersangkutan sebelumnya dikabarkan sempat dijatuhi sanksi etik berupa penurunan jabatan dari eselon III ke eselon IV, akibat dugaan pelanggaran kode etik.
Namun sanksi tersebut kini dipertanyakan substansinya. Alih-alih konsisten menjalankan hukuman etik, yang bersangkutan justru kembali menduduki posisi strategis sebagai Sekdispora Jatim. Situasi ini memicu pertanyaan serius di tengah publik, apakah sistem penegakan etik aparatur berjalan, atau sekadar formalitas belaka.
Sorotan publik mengarah langsung pada Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur yang dinilai gagal menunjukkan transparansi dalam pengambilan keputusan.
Komonitas Independen Sipil Solidaritas Satu Cita melalui ketuanya, Noval, melontarkan kritik keras.
"Ini bukan lagi soal individu, tapi soal marwah birokrasi. Kalau pelanggaran etik bisa menghilang begitu saja, maka publik patut curiga ada masalah serius dalam sistem," tegas Noval.
Desakan juga diarahkan kepada Gubernur Jawa Timur dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur agar tidak diam. Keduanya diminta tidak berlindung di balik prosedur administratif, tetapi membuka kepada publik dasar sebenarnya dari pengangkatan ulang pejabat tersebut.
Publik kini menunggu jawaban: apakah ini penegakan etik, atau justru kompromi yang merusak kepercayaan terhadap birokrasi?
Maka dari itu Solidaritas Satu Cita akan melakukan aksi besar- besaran pada hari Selasa tanggal 09 Desember 2025 di Gudung grahadi,Sekdispora Jatim,dan BKD Jawa Timur untuk Penulakan dan mencopot pejabat yang punya Rekam jejak buruk apa lagi diduga perselingku, pelanggaran etik ASN tidak boleh di tolerir. Kalau orang yang jelas melanggar Etik ASN dibiarkan, institusi Jawa Timur krisis kepemimpinan.
(Red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar