Metro Liputan 7,com. Aksi perusakan fasilitas umum dan dugaan pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia kembali marak di wilayah hukum Polres Jombang. Peristiwa teranyar terjadi pada Kamis (11/12/2025) dini hari sekitar pukul 02:56 Wib, tepat di depan SPBU Mojodadi, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Modus operandi para pelaku tampak begitu rapi dan terstruktur.
Pantauan di lokasi, aksi tersebut menggunakan truk bernopol N 8359 UW yang dipakai untuk menarik kabel primer dari galian. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi bahkan secara terbuka menyebut nama seseorang yang disebut sebagai pendana kegiatan tersebut.
“Galian kabel ini pendanaannya Nando, Mas. Banyak juga oknum media yang membackup. Silakan temui mereka di Giras,” ujar salah satu pekerja.
Indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dan dugaan setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH) semakin menguat setelah ditemukan pola kerja terstruktur serta keberanian aktivitas tersebut dilakukan di lokasi terbuka dan waktu yang tidak terlalu larut.
Sebelumnya, Redaksi
Metro Liputan 7.com telah mencoba meminta keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respon.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kanit Jatanras Polda Jatim Unit II, AKP Irawan, yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang.
“Masih giat di Sumenep,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hingga kini, dugaan pencurian kabel primer yang terjadi secara berulang serta ketiadaan tindakan tegas dari aparat membuat publik mempertanyakan komitmen pemberantasan kriminalitas yang merugikan negara dan masyarakat.(tim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar