Bangkalan – Aliansi pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap PLN ULP Bangkalan yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menindaklanjuti hasil audiensi terkait dugaan pungutan liar serta buruknya pelayanan kelistrikan.
Padahal, audiensi resmi antara APPM dan PLN ULP Bangkalan telah digelar pada Jumat (2/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menyatakan menerima seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen melakukan evaluasi internal. Namun hingga hampir satu bulan berlalu, APPM menilai belum ada langkah konkret yang dirasakan langsung oleh warga.
“Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami. Kami akan menindaklanjuti aduan sesuai prosedur dan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih transparan dan responsif,” ujar Nasir, Manager PLN (Persero) ULP Bangkalan, saat audiensi (02/01/2026).
Ketua APPM Desa Lerpak, Hoirullah, mengatakan lambannya tindak lanjut tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan PLN dalam menepati komitmen yang disampaikan di forum resmi.
“Kami kecewa. Audiensi sudah dilakukan, janji sudah disampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Dugaan pungutan liar yang kami sampaikan seolah dibiarkan tanpa penanganan,” tegas Hoirullah, Senin (24/1/2026).
Ia menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya respons PLN ULP Bangkalan terhadap aspirasi masyarakat, terutama dalam persoalan yang menyangkut etika pelayanan publik dan hak pelanggan listrik.
Menurut Hoirullah, APPM tidak menuntut hal yang berlebihan. Pihaknya hanya menginginkan keterbukaan, kepastian tindak lanjut, serta pelayanan yang adil dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Kami datang dengan itikad baik. Tapi kalau setelah audiensi justru tidak ada perkembangan, ini jelas mencederai kepercayaan publik,” Hoirullah (24/01/2026)
Sebagai tindak lanjut, APPM juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan musyawarah di rumah Kepala Desa Lerpak yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Manager PLN ULP Bangkalan, oknum terduga, serta perwakilan APPM. Dalam forum tersebut, Hoirullah kembali mempertanyakan kejelasan hasil audiensi sebelumnya, khususnya terkait janji survei kepada para korban dugaan pungutan liar pemasangan listrik atau pembelian kWh meter baru.
“Dalam waktu singkat ini, saya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan survei kepada para korban dugaan pungutan liar dalam pembelian kWh meter baru tersebut, dengan tujuan memastikan kebenaran informasi serta mengumpulkannya bukti yang jelas,” jawab Manager ULP PLN Bangkalan secara tegas dalam musyawarah tersebut, (07/01/2026).
Meski demikian, APPM menilai hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi secara nyata di lapangan. Oleh karena itu, APPM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke kanal pengaduan resmi PLN, instansi pengawas, hingga aparat penegak hukum. Bahkan, APPM membuka opsi melakukan aksi demonstrasi apabila tidak ada tindakan konkret dalam waktu dekat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, PLN ULP Bangkalan belum memberikan pernyataan lanjutan terkait progres penanganan aduan APPM maupun hasil evaluasi internal yang sebelumnya dijanjikan.
APPM berharap PLN tidak menjadikan audiensi dan musyawarah sebagai formalitas semata, melainkan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan listrik negara. (Red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar