Surabaya Aliansi Putra Daerah Indonesia (APDI) menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait posisi dan independensi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sekjen APDI, ABI MUNIF MKE, menegaskan bahwa mempertahankan Polri sebagai alat negara di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan kepolisian tetap profesional. "Polri harus tetap menjadi alat negara, bukan alat pemerintah apalagi alat kementerian tertentu. Independensi kepolisian adalah prasyarat mutlak bagi penegakan hukum yang adil, objektif, dan akuntabel," kata Kadrian dalam keterangannya, Senin (26/01).
APDI menilai bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu berpotensi melemahkan fondasi penegakan hukum nasional dan menjadikan institusi Polri sebagai objek eksperimen politik. "Institusi Polri bukan bahan eksperimental," tegas Kadrian.
Kadrian juga menekankan bahwa perubahan struktural semacam itu dinilai berisiko menjadikan Polri sebagai alat politik dan birokrasitis. Oleh karena itu, APDI mendukung penuh pernyataan Kapolri untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri.
Abi Munif MKE, selaku Sekjen APDI Provinsi Jawa Timur, berharap bahwa Polri dapat terus menjadi institusi yang kuat dan independen dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Redlim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar