Jawa Timur, PenatipikorIndonesia.com - Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian berinisial AH dalam penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Isu ini mencuat di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi serius terkait dugaan ketegangan internal serta lemahnya transparansi penanganan kasus yang melibatkan aparat sendiri.
Informasi yang berkembang menyebutkan, AH yang saat ini sudah pindah tugas dari Polsek Semampir ke Samapta Polres PelabuhanTanjungPerak, kesandung perkara tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bersama dua rekannya sekitar tiga bulan lalu. Namun hingga kini, kejelasan status hukum yang bersangkutan masih menjadi tanda tanya besar.
“AH itu ketahuan menikmati sabu bersama dua rekannya. Tapi anehnya, sampai sekarang tidak jelas proses hukumnya. Katanya sudah dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minimnya informasi resmi justru memperkuat dugaan publik adanya upaya perlindungan terhadap oknum tertentu.
Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, Polda Jawa Timur maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri belum memberikan pernyataan terbuka, baik untuk membenarkan maupun membantah informasi tersebut.
Sikap bungkam aparat ini dinilai kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan, mengapa kasus yang diduga melibatkan aparat penegak hukum justru terkesan tertutup, sementara penindakan terhadap masyarakat sipil kerap dilakukan secara terbuka dan cepat.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi yang diberikan.
Kondisi ini semakin memperkuat desakan publik agar Kapolda Jawa Timur dan Propam Polri turun tangan secara langsung untuk membuka secara terang-benderang duduk perkara sebenarnya. Transparansi dinilai mutlak diperlukan guna memastikan tidak ada praktik impunitas atau standar ganda dalam penegakan hukum.
Sebagai institusi yang berada di garis depan pemberantasan narkoba, Polri dituntut untuk membuktikan komitmennya bukan sekadar slogan. Penindakan tegas terhadap anggota yang diduga terlibat narkotika menjadi ujian nyata integritas dan keseriusan institusi dalam membersihkan internalnya.
Redaksi menegaskan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, melakukan konfirmasi lanjutan, serta menyampaikan fakta-fakta terbaru kepada publik sesuai prinsip jurnalistik yang independen, kritis, dan berimbang. (Red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar