Jakarta — Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), Arul, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC) dalam menjaga marwah, integritas, serta legalitas organisasi.
Arul menegaskan bahwa sikap Ketua Umum DPP FRIC, Dian Surahman, merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan patut diapresiasi dalam menegakkan hukum terkait perlindungan hak cipta logo organisasi.
“Kami di FRJRI mendukung penuh Fast Respon Indonesia Center dalam menjaga identitas organisasinya.
Logo bukan sekadar gambar, tetapi simbol kehormatan, nilai perjuangan, dan legitimasi hukum sebuah organisasi, penegasan ini adalah bentuk ketegasan yang bermartabat, bukan arogansi,” ujar Arul.
Menurut Arul, pencatatan hak cipta logo FRIC melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan bahwa FRIC adalah organisasi yang taat hukum dan profesional.
“Langkah hukum yang diambil FRIC adalah contoh baik bagi organisasi masyarakat dan lembaga sosial lainnya agar tidak abai terhadap aspek legalitas, ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kebebasan berorganisasi tetap harus berada dalam koridor hukum,” tambahnya.
Arul juga menilai bahwa konsistensi FRIC dalam bersinergi dengan institusi negara, khususnya Polri, harus dijaga dari segala bentuk penyalahgunaan simbol dan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap semua pihak menghormati hukum dan tidak menyalahgunakan logo maupun atribut FRIC.
FRJRI akan selalu berdiri bersama organisasi yang menjunjung tinggi integritas, nasionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Arul. (Red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar