1menit.com,Bandung - Aliansi Penjaga dan Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI) menyampaikan pernyataan sikap yang menolak Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden terpilih.
Mereka menilai posisi yang ditempati Gibran sangat berisiko bagi masa depan negara.
Menurut mereka, Gibran belum pernah menunjukkan pengalaman dalam urusan diplomatik, belum teruji dalam menghadapi krisis, dan tidak memiliki kedalaman berpikir dalam hal kenegaraan.
APP-BANGSA dan P3TNI memandang bahwa keberadaan Gibran bukan datang dari luar sistem, melainkan merupakan hasil dari kerusakan sistem itu sendiri.
Gibran dianggap sebagai puncak dari distorsi demokrasi yang difasilitasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi, yang ironisnya dipimpin oleh pamannya sendiri.
Mereka menyebut proses yang mempercepat Gibran menuju posisi puncak negara dilakukan bukan melalui prestasi, melainkan lewat jalur nepotisme yang merusak nilai konstitusional.
Pelanggaran etika yang terjadi disebut sebagai penyimpangan hukum demi menjaga kepentingan politik keluarga.
APP-BANGSA dan P3TNI menyebut bahwa keberadaan Gibran sebagai Wakil Presiden adalah ancaman serius, terutama jika ia harus menggantikan posisi Presiden dalam keadaan darurat seperti sakit, wafat, atau krisis konstitusional.
Mereka memperingatkan bahwa hal itu akan membawa dampak yang sangat besar bagi kelangsungan negara.
Selain itu, mereka menilai bahwa Gibran naik ke jabatan tinggi bukan karena kelayakan, tetapi melalui rekayasa hukum yang cacat secara etis dan konstitusional.
Mereka menyoroti pula perilaku Gibran yang dinilai tidak pantas, termasuk penggunaan akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap publik.
APP-BANGSA dan P3TNI juga menyebut bahwa ada keraguan mengenai keaslian ijazah Gibran serta dugaan penggunaan narkoba.
Kedua organisasi ini menyalahkan para elite politik yang memberi jalan bagi Gibran, karena keputusan itu mereka nilai berbahaya bagi masa depan bangsa.
Sebagai bentuk sikap, APP-BANGSA dan P3TNI menyampaikan tiga poin tuntutan berikut. Mendesak DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi agar segera mengambil langkah hukum dan politik untuk membatalkan kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Meminta para pimpinan partai politik untuk mengevaluasi pelanggaran etika dan prinsip konstitusi yang memunculkan anomali politik, serta mencegah terbentuknya kekuasaan berbasis dinasti. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bergerak menyelamatkan negara demi terciptanya tatanan politik yang demokratis, bermoral, dan bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan secara terbuka kepada Presiden, pimpinan DPR, MPR, MK, serta para pemimpin partai politik sebagai bagian dari usaha memperbaiki sistem bernegara dan menjaga kedaulatan rakyat.APP-BANGSA dan P3TNI berharap Indonesia tetap berada di jalur yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. (*)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar