Pernyataan tersebut menegaskan kode etik jurnalistik yang berfokus pada kebenaran dan integritas. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta secara akurat dan obyektif, bukan untuk melindungi atau mendukung aktivitas ilegal seperti kegiatan para calo. Penemuan-penemuan jurnalistik harus dilaporkan sesuai dengan standar profesionalisme dan kode etik yang berlaku, mencerminkan kinerja jurnalis yang bertanggung jawab dan independen. Laporan yang dihasilkan harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan menghindari bias atau kepentingan pribadi(.red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar