Surabaya, seorang remaja Bernama Alfin warga Tambak Wedi Surabaya menjadi bulan-bulanan warga setalah ia ketahuan mencuri sepeda onthel yang di parkir di sebuah ruko jalan Putro Agung Kulon No.47, Kecamatan Tambaksari, kota Surabaya.
Sepeda onthel yang di dicuri Anjal (anak jalanan) itu pada dua pekan lalu, ketika korban Warto sedang berjualan di sepanjang lampu merah Putro Agung, Surabaya. Namun, begitu sepeda tidak ada di lokasi korban sempat mencari dan menanyakan kepada orang yang ada di sekitar.
"Tak disangka, sepeda yang di parkir justru saya mendapatkan informasi bahwa sepeda dibawa oleh Alfin anak jalan itu, dan saya sempat menanyakan kepadanya." Kata Warto kepada Panjinasional.net, Rabu (06/08).
Pelaku justru tidak ijin untuk memakainya sehingga ia beberapa hari tidak muncul di lokasi, namun pada hari Rabu ini, ada rekan korban yang melihat pelaku berada di Kedung cowek, Surabaya.
Tak butuh lama, korban bersama rekan seperjuangan langsung menjemput pelaku di lokasi, namun saat itu pelaku sempat mengelak meski sudah ada saksi yang melihat, sehingga warga geram dan mengajarnya." Ujar Warto.
Untung dalam insiden itu, ada seorang jurnalis yang mengetahui kericuhan lambung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Ipda Alfan,
Namun karena bukan wilayahnya, Ipda Alfan kemudian menyambungkan ke Polsek Tambaksari untuk dilakukan proses penyelidikan secara mendalam atas kasus pencurian sepeda onthel (Angin).
"Pelaku berikut korban kemudian oleh dua anggota Polsek Tambakasri dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut." Kata amsory Jurnalis,
Dalam hasil penyidikan, Amsory menuturkan, karena kerugian yang dialami korban tidak menui sarat atau ketentuan hukum maka korban Warto diminta untuk menandatangani surat perdamaian oleh penyidik Polsek Tambakasri Surabaya.
Katanya sepeda onthel korban rencana mau diganti oleh pelaku, tetapi masih menunggu pihak dari kelurahan lebih dahulu, sementara pelaku kini masih tengah di lakukan pemeriksaan di Polsek Tambaksari." Jelasnya.
Ketika dikonfirmasi soal keterlibatan kasus pencurian besi tua di Putro Agung, pada bulan lalu, oleh Amsory, Kanit Reskrim Polsek Tambakasri AKP. Soekram membenarkan bahwa Alfin merupakan DPO rentetan pelaku pencurian besi di Putro Agung.
"Iya benar untuk pelaku Alfin memang terlibat dalam kasus pencurian besi. kami masih dalam melakukan pemeriksaan mendalam, nanti kami sampaikan kelanjutan perkaranya." Tambah Amsory.
Harapannya. kepolisian bisa menjadi polri yang presisi dimana bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan termasuk kasus pencurian sepeda onthel yang di alami Warto warga Rangkah Buntu,
"Karena menurut saya anjal selain meresahkan masyarakat sekitar juga sering buat onar dan tidak teratur saat memilih tempat untuk beristirahat (tidur)." Tutupnya.
Menindak lanjuti atas adanya informasi maling sepeda onthel di wilayah Putro Agung Kulon Surabaya, Panjinasional.net berusaha mengkonfirmasi AKP Soekram Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya.
Tak disangka dalam pesan singkat tertulis di WhatsApp pribadinya. Soekram membelokir Nomor wartwan panjinasional.net, sehingga sulit dalam mencari informasi kebenaranya.
Hingga berita ini ditulis, Nomor WhatsApp AKP Soekram masih terlihat centang satu menunjukan nomor media ini di blok.
(Suroyo)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar