Surabaya,1menit.com - Proyek pembangunan pemasangan U Ditch yang berlokasi di Jalan Krembangan Jaya Selatan RT 08/ RW 07 kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya diduga dikerjakan secara asal-asalan atau tidak sesuai RAB.
Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga yang namanya enggan di sebutkan bahwa pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah kota Surabaya dirasa kurang bagus dan dikerjakan secara asal-asalan.
Seperti yang dilihat di lokasi saat ini, proyek pemasangan U Ditch dilakukan secara kurang profesional. Selain mengeringkan bekas galian saluran air juga tidak ada pemadatan tanah supaya ketika pemasangan U-Ditch tidak bergerak.
"U-Ditch dipaksa dipasang meski air dalam kondisi setengah orang dewasa. Sebenarnya air lebih dulu dikeringkan, kemudian tanah di padatkan. lalu U-Ditch dimasukan kedalam lubang." Jelas Warga
Tak hanya itu, menurut warga. Setiap dalam pekerjaan sebenarnya pekerjaan proyek harus di jaga oleh pelaksana, karena dia yang punya peran, tetapi dalam pekerjaan itu tidak ada satupun penanggung jawab yang ada dilokasi.
"Bahkan kuli atau pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) termasuk tidak menggunakan pelindung kepala (Helm, Rompi, sepatu, masker dan sarung tangan) atau sftiy." Katanya.
Masih katanya, proyek ini dikerjakan oleh CV Kalimalang denga pembangunan pemasangan Saluran Air dengan cover beton 100/120 Nomor kontrak 000.3.2/015/06.2.01.0012.EPC/43.6.7.3/2025.
Namun keterangan yang ditulis di papan nama hanya itu, sementara anggaran yang di gelontorkan dari dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak dicantumkan seolah-olah anggaran pemerintah tersebut dikaburkan diduga adanya korupsi dana proyek pemasangan U Ditch.
Dengan adanya dugaan korupsi dana negara, media ini mencoba mengkonfirmasi lurah Kemayoran untuk memastikan dan menanyakan kebenaran proyek yang di kerjakan CV Kalimalang.
Namun lurah tidak ada dilokasi, menurut informasi yang didapat dari staf, lurah Kemayoran tidak ada. PLT," katanya.
Begitu pula media ini tidak akan berhenti disini untuk mencari kebenaran. Pihaknya akan terus menggali atas dana negara yang di duga disunat oleh CV Kalimalang.
"Dugaan korupsi ini juga akan kami bawa ke dinas pekerjaan umum PU dan ke kejaksaan Tanjung Perak untuk melaporkan atas dugaan penyelewengan dana yang di serap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)." Ujarnya.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar