Surabaya, – Komplotan mafia kabel primer milik PT Telkom Indonesia kembali beraksi pada Sabtu (06/09/2025) di Jalan Raya Kedinding, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Sebelumnya, aksi pencurian kabel sempat dihentikan oleh Unit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Namun, muncul dugaan bahwa para pelaku dilepas kembali setelah adanya kesepakatan dengan seorang pendana berinisial A, warga Madura yang tinggal di Surabaya.
“Kemarin sempat dihentikan oleh polisi berpakaian preman yang saya tahu dari Polda Jatim. Tapi tak lama, kegiatan galian kabel kembali berjalan,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Jumhur meminta awak media untuk menghubungi Ipda Parno, yang disebut menangani langsung perkara tersebut.
“Belum ada laporan. Langsung koordinasi dengan Pak Parno saja. Anggota masih fokus mengembangkan kasus pembakaran Gedung Grahadi,” tulis Jumhur melalui pesan WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Ipda Parno membenarkan dirinya berada di lokasi saat kejadian.
“Saat kami mendatangi para pekerja, ada beberapa rekan media yang mencoba koordinasi, tapi tidak saya hiraukan,” kata Parno.
Ia menambahkan, pihaknya tidak menemukan barang bukti kabel di lokasi sehingga kegiatan dihentikan. “Soal gratifikasi, tidak ada itu mas,” dalihnya.
Parno bahkan menyarankan awak media untuk menanyakan keterangan tambahan kepada pimpinan media lain yang disebut turut berada di lokasi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, selaku pemegang wilayah hukum. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, nomor WhatsApp Kapolres diduga sudah memblokir pihak redaksi.
Sementara itu, sumber terpercaya menyebutkan bahwa setelah aparat meninggalkan lokasi, aktivitas pencurian kembali berlangsung. Bahkan, komplotan tersebut berhasil menarik kabel primer sepanjang kurang lebih tiga meter.
Maraknya pencurian kabel ini, kami berharap telkom dan aparat bekerjasama untuk menjalankan tupoksinya, dimana telkom membuat laporan dan kepolisian menjalankan tugasnya untuk menangkap para pelaku. Jangan sampai ada stigma negatif bahwa Telkom dan Kepolisian kongkalikong untuk tutup mata
Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait dan berencana melaporkan kasus ini ke PT Telkom Indonesia serta Kapolda Jatim.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar