Blitar – Upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar. Senin (22/09/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Satlantas Polres Blitar dipimpin Kanit Regident Iptu Dina, didampingi KBO Satlantas Ipda M. Fahmi, serta beberapa anggota, menggelar kegiatan pemasangan stiker reflektif di kawasan tepi Jembatan Kalilegi, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pemasangan stiker reflektif ini difokuskan pada kendaraan besar seperti truk dan bus serta kendaraan Roda 4 dan Roda , serta titik-titik strategis di sekitar jembatan, yang dinilai rawan kecelakaan saat malam hari karena minim penerangan.
Dalam keterangannya, Iptu Dina menjelaskan bahwa stiker reflektif atau retro reflektif memiliki peranan penting untuk meningkatkan visibilitas kendaraan dan area jalan tertentu pada kondisi minim cahaya.
“Tujuan utama pemasangan stiker reflektif ini adalah meningkatkan visibilitas kendaraan besar dan tepi jalan di area jembatan. Stiker ini memantulkan cahaya lampu kendaraan, sehingga pengendara dapat lebih waspada ketika melintas pada malam hari atau saat cuaca gelap,” jelasnya.
Selain meningkatkan visibilitas, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kepatuhan lalu lintas. Iptu Dina menambahkan bahwa pemasangan stiker reflektif sesuai standar dapat mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di jalur rawan. “Mematuhi ketentuan keselamatan lalu lintas, termasuk penggunaan stiker reflektif, adalah bentuk tanggung jawab bersama. Dengan cara ini, potensi kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin,” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Blitar, Akp Angga Prastyo S.I.K, M.M yang turut mengawasi kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran stiker reflektif sebagai sarana pencegahan kecelakaan.
“Stiker reflektif bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk menyelamatkan nyawa. Di titik-titik rawan seperti jembatan besar, penerangan sering kali kurang memadai. Dengan adanya stiker reflektif, kendaraan maupun pengendara lain bisa lebih awas dan berhati-hati. Keselamatan adalah prioritas utama kami,” tegas AKP Rio.
KBO Satlantas Polres Blitar, Ipda M. Fahmi, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan besar maupun kecil agar memasang stiker reflektif sesuai standar. “Kami berharap para pengemudi truk dan bus mendukung penuh program ini. Selain melindungi diri sendiri, pemasangan stiker reflektif juga melindungi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pengendara yang melintas. Sejumlah sopir truk mengaku merasa terbantu dengan adanya stiker reflektif, terutama saat melewati jembatan besar yang gelap pada malam hari. Mereka menilai langkah ini bisa mengurangi potensi tabrakan maupun kecelakaan tunggal.
Dengan adanya program pemasangan stiker reflektif di kendaraan besar dan lokasi rawan seperti jembatan Kalilegi, Satlantas Polres Blitar berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Program ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan
(Sy)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar