Surabaya, - Melalui satuan kerja Kecamatan Semampir merealisasi anggaran bersumber APBD 2025 atau disebut (dakel) dana kelurahan Pembangunan jalan paving baru 3 meter saluran 40.60 jalan tenggumung baru mulya IV RW 09 dengan anggaran Rp.618.246.928.00,-
Dari Pantauan team media pelaksanaan indikasi menyimpang bahkan diduga ilegal karena tidak tercantum kontrak kerja, kalaupun tercantum di pastikan tidak ada nilai kontrak kerja,cv konsultan pengawasan tertera dalam portal dan papan info pekerjaan nama sebagai kewajiban tentang KIP ( keterbukaan informasi publik) mengacu pada UUD no.14 Tahun 2008.
Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar
1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 9 ayat (2): Badan publik wajib menyediakan informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan dan anggaran.
Sanksi: Pelanggaran terhadap hak publik untuk tahu dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana jika disengaja menyembunyikan informasi penggunaan dana publik.
Diketahui Fisik terlaksana seharusnya di bulan Oktober ,sedangkan kontrak kerja dan mulai baru dikerjakan penyedia jasa pada bulan November hingga akhir penyelesaian November 2025 kalau dilihat dari Lpse Surabaya 2025,
Salah satu warga setempat yang tidak mau di sebut namanya, juga ikut mengawasi dan berkomentar "banyak ditemukan pemasangan uditch diduga tidak sesuai spesifikasi, pemasangan uditch tidak adanya tarik benang dan waterpass guna terlihat rata dan presisi,bekas galian tidak dibuang diluar area secara keseluruhan , melainkan sebagian dibuat urug kembali ke sela-sela kanan kiri uditch yang kosong.
"Sangat disayangkan pembangunan yang memakai dana dari pajak rakyat tidak semestinya para penyedia berlaku sesukanya guna maraup untung sebanyak-banyaknya,diatas kewajaran yang berimbas dan dipastikan kwalitas dan kwantitas diragukan,dari tahun ketahun penyedia dikelurahan tetap itu-itu saja dengan nama pemilik perusahaan pemborong yang sama,"ujarnya
Diduga proyek ini ada main mata,antara pemborong atau pelaksana dengan oknum kelurahan,karena di waktu media di lokasi,tidak ada satupun pengawas yang berada di lokasi.
Awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Kelurahan,yakni Pak Lurah Pegirian," akan kami sampaikan ke pihak proyeknya mas"ucapnya Lurah,melalui WA ke awak media.
Harapan dari beberapa masyarakat Tenggumung Baru Mulya,seharusnya pihak kelurahan Pegirian turun kelapangan,jangan cuman mantau dari belakang meja aja.
Untuk itu pihak terkait seperti APH respon cepat melakukan sidak bila pengaduan masyarakat muncul hingga melewati PHO dan massa FHO agar efek jera bagi oknum penyelenggara yang menyalahgunakan jabatan
Pimred
dibaca
Posting Komentar
0Komentar