Bitung — Dugaan praktik manipulasi pajak dan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat. Bos RFI alias Inal, pemilik PT. Ibrahim Jaya Sinergi (IJS) — perusahaan yang bergerak di bidang penyalur dan transportasi BBM industri — diduga kuat menggunakan faktur pajak aspal (asli tapi palsu) untuk mengelabuhi pemeriksaan di lapangan.
Tim investigasi media yang melakukan penelusuran menemukan kendaraan operasional PT. IJS tengah melakukan aktivitas pengiriman BBM jenis solar. Saat dilakukan konfirmasi di lokasi, faktur pajak yang ditunjukkan dinilai janggal dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang seharusnya. Jumat (31/10/2025).
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Faktur pajak itu hanya dipakai untuk mengelabuhi pemeriksaan di jalan. Dokumennya tidak sesuai dengan penyaluran sebenarnya,” ujarnya.
Upaya konfirmasi langsung kepada pemilik PT. IJS, Inal, tidak mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan faktur pajak palsu tersebut.
Lebih jauh, Inal juga dikenal di kalangan pelaku usaha BBM di Kota Bitung karena diduga kerap bermain dalam penyaluran BBM jenis solar bersubsidi. Informasi yang beredar menyebutkan, sang bos kerap melakukan berbagai pelanggaran tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Dugaan ini menambah panjang daftar praktik kecurangan distribusi energi yang merugikan negara. Jika benar terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang masing-masing memuat ancaman pidana bagi pelaku manipulasi data dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Masyarakat dan pemerhati energi mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan mengusut kasus ini, agar tidak ada lagi permainan gelap di sektor vital yang menyangkut kebutuhan publik.
Redaksi/Tim.
dibaca
Posting Komentar
0Komentar