Kami, warga Sampang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, persatuan, dan toleransi antar golongan, menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas tindakan pembatalan kegiatan Milad Muhammadiyah yang dilakukan oleh Bupati Sampang, hanya beberapa jam sebelum acara dilaksanakan.
Pembatalan tersebut patut diduga kuat sebagai tindakan intoleran dan diskriminatif, mengingat dilakukan secara khusus dan selektif terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan Islam, Muhammadiyah, yang selama ini dikenal berkontribusi besar dalam bidang pendidikan, sosial, dan kebangsaan.
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai Pancasila dan demokrasi, tetapi juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang tidak mencerminkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas:
kepastian hukum, profesionalitas, dan
pelayanan yang adil serta tidak diskriminatif.
Kondisi ini menandakan buruknya tata kelola administrasi pemerintahan daerah serta lemahnya komitmen terhadap prinsip negara hukum.
Selain pembatalan penggunaan Pendopo Bupati, kami juga menyampaikan keberatan keras atas sikap Bupati Sampang yang tidak hadir dan tidak menyambut Menteri Pendidikan pada kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, yang sekaligus merupakan agenda resmi kunjungan kerja Menteri di Kabupaten Sampang.
Sikap tersebut tidak mencerminkan etika jabatan, hubungan kelembagaan yang sehat, serta dapat ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap representasi Pemerintah Pusat. Lebih jauh, hal ini menimbulkan kesan bahwa Bupati Sampang tidak memiliki kemauan politik untuk mendorong perubahan dan kemajuan pendidikan di daerah.
Kami tegaskan, kami warga Sampang tidak memiliki kepentingan politik apa pun. Sikap ini murni lahir dari kepedulian terhadap keadilan, toleransi, dan masa depan Kabupaten Sampang.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendesak Bupati Sampang untuk:
Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sampang;
Menjamin tidak terulangnya tindakan serupa terhadap kegiatan masyarakat dan organisasi apa pun di kemudian hari;
Menyusun dan menetapkan aturan/SOP penggunaan fasilitas pemerintah yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
Apabila tuntutan tersebut diabaikan, kami menyatakan siap menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pers rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial masyarakat.
Sumber:
Heriyanto, S.H
Ketua Pelajar Pemuda Sampang - Jatim (red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar