Bangkalan || Bangkalan Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan yang tidak sejalan dengan hasil audiensi dengan DPC Bangkalan dan di yang dampingi DPD Bhaskara Jawa timur mengenai lahan LSD, Yang ada di lokasi kecamatan Labang ditambah dengan kenyataan bahwa proyek yang tidak berizin dijanjikan akan ditutup apa kenyataanya setelah turun kelokasi tidak ada papan pemberi tauan penutupan tanah Lsd tersebut
ANSORI sebagai wakil ktua DPC bangakalan meminta tindak tegas kepada Bapak bupati Bangkalan segera menutup lahan LSD tersebut yang tidak berizin masih terus berjalan, menunjukkan adanya ketidaksesuaian Sekda hasil audiensi kemaren di kontor Bupati Bangkalan
Lembaga Bhaskara akan mengambil langkah-langkah berikut Bukti: Pastikan memiliki dokumentasi yang kuat, termasuk:
Catatan atau notulen dari audiensi yang merinci janji Sekda.
Bukti tertulis (jika ada) mengenai status proyek yang tidak berizin (misalnya, surat dari dinas terkait atau laporan inspeksi).
Dokumentasi visual (foto atau video) yang menunjukkan bahwa proyek masih berlangsung.
Tinjau Peraturan: Periksa kembali peraturan daerah (Perda) dan hukum terkait perizinan proyek dan tata kelola lahan di wilayah Bangkalan untuk memahami hak dan kewajiban semua pihak.
DPC bangakalan akan mengajukan laporan resmi secara tertulis kepada instansi yang lebih tinggi atau yg berwenang, seperti:
Inspektorat Daerah, yang bertugas mengawasi kinerja dan integritas aparatur sipil negara di daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Bangkalan melalui komisi terkait (misalnya, Komisi A atau Komisi Pembangunan), untuk pengawasan dan penekanan politis.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah, yang berwenang mengawasi pelayanan publik dan tindakan maladministrasi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, jika ada indikasi tindak pidana yg telah melanggar hukum
Akan ada audiensi lanjutan dengan pihak Sekda atau pimpinan daerah/Bupati Bangkalan kami dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan didampingi oleh perwakilan masyarakat atau penasihat hukum. akan kami Libatkan Media dan Masyarakat: Jika langkah-langkah formal tidak berhasil, pertimbangkan kami untuk melibatkan media massa lokal atau mengadakan aksi damai untuk meningkatkan kesadaran publik dan memberikan tekanan tambahan.(30/12/2025)
Mengambil langkah-langkah ini secara terstruktur dan berdasarkan bukti akan memperbesar kemungkinan masalah ditangani secara serius. ujarnya ANSORI sebagai wakil ktua DPC Bangkalan(red lim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar