Bojonegoro, – Sebuah insiden kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja di proyek pembangunan gedung pendidikan di Bojonegoro pada Selasa (7/10/25).
Pekerja bernama Sutopo (45) tersengat listrik dan terjatuh saat menggunakan gerinda potong, yang menyebabkan cedera pada tumit kaki.
Meskipun insiden ini diakui murni kelalaian pekerja, perusahaan kontraktor menunjukkan komitmen penuh dalam tanggung jawab Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan menanggung seluruh biaya pengobatan dan tetap memberikan gaji penuh.
Sutopo menjelaskan kronologi kejadian saat ia hendak memotong besi, namun kabel gerinda yang digunakan diduga terkelupas, sehingga menyebabkan sengatan listrik yang sontak membuatnya kehilangan keseimbangan dan jatuh dari ketinggian, dan tumit kakinya terbentur keras oleh batu, memerlukan penanganan medis intensif.
"Alhamdulillah, saya tidak apa-apa, hanya kaki saya yang cedera. Sekarang saya sudah aktif bekerja kembali, dan Kejadian ini murni kelalaian diri saya sendiri" ujar Sutopo saat dikonfirmasi pada 10 November 2025.
Meskipun mengakui kelalaian individu, namun manajemen perusahaan menunjukkan standar tanggung jawab yang tinggi terhadap keselamatan pekerjanya.
"Kami sebagai perusahaan tetap bertanggung jawab penuh. Selama pekerja menjalani perawatan dan istirahat di rumah, kami tetap menggaji dan biaya pengobatan kami tanggung sepenuhnya," tegas Kepala Perusahaan, HJ. Dikin.
HJ. Dikin menambahkan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh tim, meskipun perusahaan telah menerapkan standar keselamatan.
"Ya namanya apes tidak ada tanggalnya... Yang terpenting adalah senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan. Di perusahaan kami, kami selalu mengutamakan perlindungan pekerja dengan penggunaan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) atau Alat Pelindung Diri (APD)," tambahnya.
Pekerja Kembali Bekerja dan Berterima Kasih
Pasca-perawatan, Sutopo telah dinyatakan sembuh total dan kini kembali bekerja dengan status normal. Ia menyatakan rasa terima kasihnya yang mendalam.
"Selama saya menjalani perawatan dan istirahat, saya tetap digaji dan biaya pengobatan ditanggung perusahaan. Saya sangat berterima kasih karena perusahaan benar-benar bertanggung jawab penuh, padahal ini kelalaian saya," pungkas Sutopo, menegaskan bahwa dirinya kini lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap tugas.
Insiden ini diharapkan menjadi sorotan bagi semua pihak mengenai pentingnya disiplin penggunaan APD dan pengecekan rutin peralatan kerja, serta menjadi contoh tanggung jawab pengusaha terhadap keselamatan tenaga kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan semoga menjadi perhatian khusus kepada pihak manapun, bahwa kejadian tersebut sudah selesai dan Pekerja sudah bekerja kembali.
(Red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar