Bojonegoro - Tambang Pasir darat diduga ilegal menjamur di Desa Sawen, Kec.Kalitidu, Kab.Bojonegoro.
Dari tim investigasi di lapangan menyebutkan bahwa diduga milik orang Lamongan yang bernama Mintoro.
Dan tim lapangan yang diduga sebagai korlap salah satu oknum media bernama Hadi. Kegiatan ini tampak lancar tanpa ada sentuhan dari aparat penegak hukum.
Bukan itu saja, kegiatan ini seakan ada pembiaran. Alih-alih ada salah satu oknum media sekelas polres Bojonegoro tak mampu menertibkan.
Salah satu warga sekitar sebut saja RD saat di jumpai tim investigasi dari media ini mengatakan," kita cuma bisa melihat mas untuk kerusakan lingkungan," ucapnya.
"Masalah ijin, sudah pasti tidak punya mas, karena di sini bukan wilayah pertambangan," imbuhnya.
Terpantau mobil damtruk keluar masuk membuat jalan rusak, debu-debu jalan berhamburan membuat warga sekitar jadi imbasnya.
Masyarakat berharap agar Polres Bojonegoro segera menindak lanjuti dan tindak tegas para pelaku usaha tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
(Red)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar