Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Desa Lerpak telah melaksanakan audiensi resmi dengan pihak PLN Kabupaten Bangkalan guna menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kelistrikan yang dinilai belum optimal.
Audiensi tersebut berlangsung secara dialogis dan menjadi ruang penyampaian berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat, di antaranya dugaan pungutan liar, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan, serta sikap dan pelayanan petugas di lapangan.
Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah poin penting dicatat sebagai hasil audiensi, antara lain:
1. PLN Kabupaten Bangkalan menerima seluruh aduan dan aspirasi yang disampaikan oleh APPM sebagai representasi suara masyarakat Desa Lerpak.
2. PLN menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi internal, termasuk penelusuran terhadap dugaan pelanggaran prosedur dan etika pelayanan oleh oknum petugas di lapangan.
3. PLN berjanji meningkatkan transparansi pelayanan, khususnya terkait biaya, prosedur pemasangan, serta mekanisme pemadaman dan pemulihan listrik agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
4. PLN membuka ruang komunikasi lanjutan dengan APPM dan masyarakat, serta menganjurkan agar setiap pengaduan juga disampaikan melalui kanal resmi PLN sebagai penguatan administrasi dan bukti tindak lanjut.
5. APPM menegaskan akan mengawal hasil audiensi ini, dan apabila tidak terdapat tindak lanjut nyata, APPM siap menempuh jalur pengaduan resmi kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
6. PLN Kabupaten Bangkalan menyatakan akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan aplikasi PLN Mobile sebagai sarana pengaduan, permohonan layanan, serta akses informasi kelistrikan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.
Ketua APPM menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
“Audiensi ini bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk mencari keadilan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Kami ingin PLN bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum. Jika ke depan tidak ada perubahan nyata, APPM tidak akan ragu untuk melanjutkan pengawalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemuda memiliki tanggung jawab moral sebagai kontrol sosial dalam menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak merugikan masyarakat.
“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan publik bermasalah, maka pemuda wajib bersuara. APPM akan tetap berdiri di barisan masyarakat kecil,” pungkasnya.
Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat berharap hasil audiensi ini tidak berhenti pada pertemuan formal semata, melainkan benar-benar ditindaklanjuti secara konkret demi terwujudnya pelayanan kelistrikan yang adil, bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
dibaca
Posting Komentar
0Komentar