Bangkalan || Madura Jatim, Aktivis MUKRI menyoroti Proyek dana hibah dugaan korupsi infrastruktur jalan yang menelan dana 2,5 M dipertanyakan. (12/09/2025)
dugaan korupsi kembali mencoreng wajah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangkalan Dana Hibah yang semestinya digunakan untuk membangun jalan dan mendukung aktivitas masyarakat malah dibajak oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri sendiri.
Aktivis Mukri menyoroti dana hibah provinsi Jawa Timur, 2,5 Milyar untuk pembangunan infrastruktur akses jalan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan yang diduga adanya tindak pidana korupsi. Dana hibah dari provinsi senilai 2,5M berdasarkan SK gubernur Nomor 146/29/IV tahun 2024 bantuan keuangan bersifat khusus tidak sesuai dengan harapan masyarakat apalagi volume jalan yang tidak terpenuhi dari penganggaran yang seharusnya.
Menurut Aktivis Mukri, proyek ini kontroversial. Ia menyebut temuan diperkuat dengan laporan masyarakat tentang buruknya kondisi infrastruktur di wilayah Bangkalan tersebut.
nfrastruktur jalan adalah agen pembangunan ekonomi suatu daerah. Jika jalannya baik, akan menarik investor dan pengusaha untuk membuka usahanya. Sehingga akan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Mukri. menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk membangun infrastruktur penting justru tidak dimanfaatkan semestinya karena sebagian dana dialihkan entah kemana. ungkapnya,,
pewarta :Hus
dibaca
Posting Komentar
0Komentar