Surabaya, – Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Jawa Timur berhasil menangkap komplotan yang diduga merupakan mafia pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia. Penangkapan berlangsung di wilayah Kedinding, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, komplotan tersebut dikomandoi oleh seseorang berinisial A. Mereka diduga telah berulang kali beraksi di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Jalan Kedurus, Surabaya.
“Iya, truk bernopol L 8818 IV bermuatan kabel optik yang diduga hasil curian berhasil dihentikan oleh Tim Opsnal Polda Jatim pada dini hari tadi. Para pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap,” ujar salah satu sumber di lokasi.
Menurut sumber tersebut, para pelaku sempat kocar-kacir saat dikejar petugas. “Mereka yang berada di atas truk mencoba kabur, namun akhirnya bisa diamankan. Ada kemungkinan A berperan dalam mengondisikan situasi agar aksi mereka berjalan lancar,” tambahnya.
Namun, sangat disayangkan, muncul dugaan bahwa para pelaku kembali dilepas oleh oknum anggota Jatanras Polda Jatim setelah adanya kesepakatan dengan pihak tertentu berinisial A, dengan nilai yang disebut mencapai angka fantastis.
Menanggapi informasi tersebut, tim media mencoba menghubungi Kasubnit Jatanras Polda Jatim, AKBP Jumhur. Namun, ia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Ipda Parno selaku penyidik yang menangani perkara ini.
“Belum ada laporan, langsung saja koordinasi dengan Pak Parno ya. Anggota masih fokus kembangkan kasus pembakaran Gedung Grahadi,” ujar AKBP Jumhur saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (6/9/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Ipda Parno belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait kasus ini.
Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut, termasuk kepada Dirkrimum dan Bid Propam Polda Jatim, guna mendapatkan kepastian terkait dugaan tangkap lepas ini.
(Tim)
dibaca
Posting Komentar
0Komentar